Polres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu (Upal) senilai 1,19 milyar

    Jombang,bangjo.co.id Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) di masyarakat. Upal senilai Rp 1,19 miliar berhasil diamankan beserta 4 pengedarnya. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, peredaran upal itu pertama kali diketahui dari laporan masyarat yang menerima uang palsu sejumlah Rp 5.500.000 dari hasil penjualan daging sapi, Kamis (09/05/2024). Dari total itu, terdapat upal senilai Rp 1.800.000.   Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan Imron Rosyadi (46). Warga Desa/Kecamatan Bareng, Jombang ini menggunakan upal untuk membeli daging sapi.   “Dari tangan IR dilakukan penggeledahan di rumahnya, ada uang palsu sebesar Rp 16.500.000,” ujarnya saat pers rilis di Mapolres Jombang, Rabu (22/05/2024).   Dari penangkapan Imron itu, polisi berhasil mengungkap 2 pengedar upal lainnya. Yakni Suko Wiyono (60), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, dan Sutarjo (58), warga Desa Patiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik.   Keduanya ditangkap di Taman Mojoagung, Jombang. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mendapatkan barang bukti upal senilai Rp 33.700.000 yang disimpan di rumah Sutarjo.   Penangkapan 3 pengedar upal itu, lantas tidak membuat polisi berpuas diri. Berbekal pengakuan para pelaku tersebut, polisi berhasil menemukan penjual upalnya. Ia adalah Bambang (41), warga Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten […]

The post Polres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu (Upal) senilai 1,19 milyar appeared first on BangJo.co.id.
https://ouo.io/SeO5ff

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started