Jombang,bangjo.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Jombang memberikan penjelasan soal adanya mosi tidak percaya dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan pengurus Partai Nasdem yang hadir dalam acara konsolidasi dan evaluasi berkaitan dengan SK( Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh DPP Pusat Partai Nasdem tertanggal 24/08/2024. Acara rapat konsolidasi dan evaluasi DPD Partai Nasdem Kabupaten Jombang dilaksanakan di hall cafe Mulyo rejo pada Jumat (20/09/2024),diikuti oleh 13 perwakilan DPC partai Nasdem dan para pengurus hadir untuk menyatakan sikap berkaitan SK yang dikeluarkan DPP Pusat Partai Nasdem dinilai Cacat Formal. Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Partai NasDem Kabupaten Jombang,Suparmin S.H ketika selesai acara memberikan keterangan pers,menurutnya dalam suatu ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dalam pergantian susunan pengurus terlebih dahulu harus dilakukan dengan adanya musyawarah yang melibatkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD),” ucapnya. “ Akan tetapi SK kepengurusan baru DPD NasDem Jombang ini tiba – tiba muncul pada 24 Agustus 2024, dan keputusan ini yang harus di evaluasi serta kita klarifikasi,” pungkas Suparmin. DPD Partai NasDem akan melakukan suatu pergerakan bahkan dimungkinkan jika tidak ada perhatian dari DPP akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara administrasi dianggap SK ini cacat formal. Acara […]
The post 13 DPC Dan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Jombang Menyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Terhadap SK (Surat Keputusan)Baru appeared first on BangJo.co.id.
https://ouo.io/58iiK3


Leave a comment