Polisi Ungkap 12 Kasus pidana di Jombang, 17 Tersangka Berhasil Ditangkap

Jombang – Selama 15 hari Polres Jombang mengungkap 12 kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan polisi. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, pihaknya telah mengungkap 12 kasus tindak pidana sejak 15 s/d 30 Juni 2024. Antara lain pencurian 3 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 2 kasus, dan penipuan atau penggelapan 1 kasus. Kemudian, pengeroyokan 2 kasus, penganiayaan 2 kasus, judi togel 1 kasus, dan judi online (judol) 1 kasus. Dari 12 kasus itu, polisi berhasil menangkap 17 orang tersangka. “Selama 15 hari, Polres Jombang berhasil mengungkap 12 kasus dengan 17 orang tersangka berhasil kita amankan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (03/07/2024). Dari 12 kasus yang diungkap tersebut, ada 2 kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok perguruan silat. Pengeroyokan pertama dialami AES (22), warga Kecamatan Gudo, Jombang pada Senin (17/06/2024). Korban dikeroyok 3 orang saat sedang memancing ikan di sungai bong papak, Dusun Klepek, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami patah tulang hidung, gigi berdarah, dan memar di wajah. “Modusnya dendam pribadi serta tidak terima karena korban diduga rasis memakai kaos salah satu perguruan silat yang terpasang terbalik,” kata Iptu Kasnasin. Pengeroyokan kedua dialami AP (23), warga Kecamatan […]

The post Polisi Ungkap 12 Kasus pidana di Jombang, 17 Tersangka Berhasil Ditangkap appeared first on BangJo.co.id.
https://ouo.io/whzDv5

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started