Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Lantik 918 Orang panitia Pemungutan Suara (PPS)

      Jombang,bangjo.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melantik 918 orang panitia pemungutan suara (PPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, Minggu (26/5/2024).   PPS merupakan badan ad hoc yang dibentuk KPU kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.   “Ada 918 PPS yang dilantik dan akan disebar di 306 Desa, masing-masing Desa ada tiga orang terpilih,” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati.   Usai dilantik, artinya, PPS sudah memulai masa kerjanya pada pilkada 2024 dan diminta untuk menyesuaikan pola kerja KPU Jombang.   Tugas dan wewenang PPS untuk pilkada 2024 ini merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2022 dan sumber lainnya. PPS mengemban sejumlah tugas. Di samping itu, terdapat tugas yang lebih rinci seperti disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) dari peraturan tersebut.   “Mereka menjalankan tugas penyelenggaraan ditingkat kelurahan jadi semua tahapan yang telah di instruksikan dan semua pedoman yang ada mereka harus melaksanakannya, sesuai waktu dan target yang diberikan,” kata Rita.   Masa Kerja dan Gaji PPS Pilkada 2024   Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah 8 bulan, terhitung mulai 26 […]

The post Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang Lantik 918 Orang panitia Pemungutan Suara (PPS) appeared first on BangJo.co.id.
https://ouo.io/7JnLpL

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started