Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk

    JOMBANG, bangjo.co.id – Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.   Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin.   “Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024).   Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.   Iptu Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari pengembangan adanya peredaran miras di wilayah desa setempat.   Dalam pengembangan tersebut, Personel Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati sebuah rumah yang digunakan tempat Jual-beli minuman keras secara ilegal. Hingga ditemukan barang bukti berbagai macam jenis minuman keras.   “Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses […]

The post Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk appeared first on BangJo.co.id.
https://ouo.io/Ou3FQ3

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started