KPU Kabupaten Jombang Buka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan ( Pantarlih) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024.

      JOMBANG, bangjo.co.id – KPU kabupaten Jombang membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilihan ( Pantarlih) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024.   Pantarlih menjadi ujung tombak KPU Kabupaten Jombang di lapangan. Mereka akan membantu tugas KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih. Dan memutakhirkan seluruh data pemilih.   Adapun jadwal dan tahapan pembentukan Pantarlih sebagai berikut :   Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih (13-17 Juni 2024). Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih ( 13-19 Juni 2024). Penelitian administrasi calon Pantarlih (14-20 Juni 2024) .   Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih ( 21-23 Juni 2024). Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih (23 Juni 2024). Pelantikan Pantarlih (24 Juni 2024) dan masa kerja Pantarlih (24 Juni -25 Juli 2024).   Sedangkan syarat petugas Pantarlih, diantaranya :   1. Warga Negara Indonesia (WNI)   2. Berusia paling rendah 17 tahun   3. Berdomisili dalam wiliyah kerja   4. Mampu secara jasmani dan rohani   5. Berpendidikan paling rendah SMA sederajat   6. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.   […]

The post KPU Kabupaten Jombang Buka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan ( Pantarlih) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024. appeared first on BangJo.co.id.
https://ouo.io/RleSV5X

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started